Sekretariat Dinas Perhubungan Kota Kediri

📄 Tugas Sekretariat

Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program dan keuangan.

📌 Fungsi Sekretariat

  • Pelaksanaan koordinasi penyusunan program, kegiatan dan anggaran;
  • Pelaksanaan koordinasi pengelolaan keuangan/anggaran;
  • Pelaksanaan koordinasi pengelolaan kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, protokol dan surat menyurat;
  • Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
  • Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
  • Denounce with righteous indignation and dislike men who are beguiled and demoralized by the charms pleasure moment so blinded desire that they cannot foresee the pain and trouble.

    Latest Portfolio

    Need Any Help? Or Looking For an Agent

    Working Hours : Sun-monday, 09am-5pm
    © 2022 Vankine. All Rights Reserved.