Jelang Libur Nataru, Dua Bus AKAP Ditegur karena Langgar Trayek

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bersama Polres Kediri Kota melaksanakan inspeksi mendadak terhadap sejumlah bus di Terminal Tamanan, kemarin (20/12). Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dua unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melakukan pelanggaran trayek.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dilakukan secara acak terhadap sembilan unit bus. Setiap armada yang dihentikan diperiksa kelengkapannya, mulai dari sistem rem, wiper, lampu sein, hingga dokumen kendaraan. Selain itu, kondisi kesehatan sopir juga turut diperiksa guna memastikan keselamatan penumpang selama musim liburan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan dalam kondisi layak jalan,” ungkap Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur.

Dari sembilan bus yang diperiksa, dua di antaranya tercatat melanggar trayek resmi. Seharusnya kedua bus tersebut melewati Terminal Patria di Kota Blitar, namun sopir justru memilih jalur lain melalui wilayah Batu. Atas temuan ini, petugas memberikan peringatan tegas.

“Untuk kali ini kami beri peringatan. Tapi jika pelanggaran ini terulang, sanksi tegas akan diberikan,” ujar Didik.

Ia menambahkan, pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan keamanan perjalanan selama libur akhir tahun. Pemeriksaan ini juga disertai pengecekan surat-surat kendaraan dan imbauan kepada pengemudi untuk tidak mengabaikan aturan lalu lintas.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, mengingatkan pentingnya ketaatan sopir terhadap trayek dan rambu lalu lintas.

“Jika sudah ada aturan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di titik tertentu, itu harus dipatuhi,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada pengecekan bus, Dishub juga tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas sebagai respons atas meningkatnya volume kendaraan selama Nataru. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan portal di Jembatan Semampir, yang menyebabkan bus dan truk harus melintas di jalur tengah kota.

“Memang akan menambah kepadatan, tapi ini harus dilakukan. Bus dan truk tetap harus melalui Jalan Panglima Sudirman,” jelas Didik.

Saat ini, bus antarkota dalam provinsi (AKDP) rute Surabaya–Tulungagung dan sebaliknya juga diarahkan melalui sejumlah ruas jalan utama dalam kota seperti Jalan PB Sudirman, Yos Sudarso, Diponegoro, Hasanudin, hingga Letjen Suprapto.

Dishub pun berencana menerapkan rekayasa tambahan jika terjadi kemacetan. Salah satu skenario yang disiapkan adalah pengalihan arus di kawasan Jalan Sersan Bahrun ke arah Ngampel apabila kepadatan di Jalan Gatot Subroto tidak terhindarkan.

“Seperti biasanya, jika jalur padat, kami siapkan rute alternatif. Untuk itu, koordinasi dengan forum LLAJ dan Satlantas akan terus kami lakukan,” tutupnya.

dishub_hebat

Post a comment

Your email address will not be published.

Denounce with righteous indignation and dislike men who are beguiled and demoralized by the charms pleasure moment so blinded desire that they cannot foresee the pain and trouble.

Latest Portfolio

Need Any Help? Or Looking For an Agent

Working Hours : Sun-monday, 09am-5pm
© 2022 Vankine. All Rights Reserved.