RENSTRA
Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perhubungan Kota Kediri Tahun 2020–2024 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RENSTRA ini memuat arah kebijakan, strategi, program, serta indikator kinerja yang harus dicapai dalam lima tahun. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem transportasi kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
IKU
Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perhubungan Kota Kediri merupakan tolok ukur yang digunakan untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan strategis organisasi. Dokumen ini menetapkan indikator-indikator penting yang menggambarkan kinerja utama dari tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan.
Dengan adanya IKU, setiap program dan kegiatan dapat diukur dan dievaluasi secara objektif. Hal ini juga menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja tahunan.
RKT
Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Perhubungan Kota Kediri merupakan dokumen yang memuat rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. RKT disusun berdasarkan RENSTRA dan mengacu pada sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU).
Melalui RKT, Dinas Perhubungan dapat mengarahkan pelaksanaan kegiatan agar berjalan lebih fokus, terukur, dan sesuai dengan target yang ingin dicapai setiap tahunnya.